Biaya Ganti Nama BPKB Motor – Pada saat ini, membeli motor bekas telah menjadi kegiatan umum di kalangan masyarakat Indonesia. Harga yang lebih terjangkau membuat orang-orang cenderung lebih tertarik untuk memilih motor bekas daripada motor baru.
Setelah membeli motor bekas, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah proses pengurusan balik nama surat-surat kendaraan. Hal ini menjadi penting karena jika di masa mendatang terjadi masalah hukum terkait dengan motor tersebut, proses penyelesaiannya dapat menjadi sangat merepotkan.
Maka dari itu, disarankan untuk segera mengurus pergantian nama pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terutama jika akan melakukan mutasi kendaraan antar provinsi. Namun, dalam proses penggantian nama surat-surat kendaraan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran tarif atau biaya pengurusannya.
Sebelum mengajukan permohonan untuk mengganti nama BPKB motor, penting untuk mengetahui dengan jelas besaran biaya pengurusannya. Pada kesempatan ini, kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai rincian biaya penggantian nama BPKB motor, serta persyaratan dan prosedur pengurusannya.
Syarat Ganti Nama BPKB Motor
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, saat mengajukan permohonan untuk mengganti nama BPKB motor, Anda diharuskan memenuhi dan melengkapi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, kemungkinan besar permohonan akan ditolak. Berikut adalah beberapa syarat penggantian nama BPKB motor:
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Baru (STNK) yang baru atas nama pemilik baru.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru.
- Fotokopi BPKB motor yang lama.
- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik kendaraan.
- Fotokopi kwitansi atau faktur pembelian motor yang ditandatangani di atas materai oleh pembeli dan penjual.
- BPKB motor asli.
Pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan dengan benar dan memastikan bahwa fotokopi-fotokopi yang diserahkan jelas dan valid. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan penggantian nama BPKB motor dengan lancar.
Cara Ganti Nama BPKB Motor
Saat ini, proses pengurusan balik nama BPKB motor hanya dapat dilakukan melalui kantor Polda yang sesuai dengan domisili kendaraan. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai biaya penggantian nama BPKB motor, berikut adalah langkah-langkah dalam mengurusnya:
1. Kunjungi Kantor Polda Sesuai Domisili
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Polda yang terletak di wilayah domisili Anda. Serahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk penggantian nama BPKB kendaraan roda dua.
2. Pembayaran Biaya Pendaftaran
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diberikan tanda pembayaran biaya pendaftaran penggantian nama BPKB motor yang harus dibayarkan melalui bank. Biasanya terdapat loket bank seperti BRI atau bank daerah sesuai domisili seperti Bank BJB di Jawa Barat dan Banten di kantor Polda.
3. Mengisi Formulir Penggantian Nama BPKB Motor
Setelah pembayaran biaya pendaftaran selesai, Anda akan diberikan formulir penggantian nama BPKB motor. Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas yang bertugas.
Anda akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa BPKB motor telah terdaftar dan sedang dalam proses penggantian nama. Pastikan untuk menanyakan jadwal pengambilan BPKB motor baru. Biasanya proses ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
4. Mengambil BPKB Baru
Pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, kunjungi kembali kantor Polda sesuai dengan instruksi. Ambil nomor antrean di Polda dan berikan tanda terima serta fotokopi KTP. Jika data diri sesuai dengan data BPKB motor, petugas akan memberikan BPKB motor baru kepada Anda.
Pastikan untuk mengikuti semua langkah ini dengan seksama dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda akan berhasil mengurus penggantian nama BPKB motor.
Biaya Ganti Nama BPKB Motor
Umumnya, biaya penggantian nama BPKB motor bervariasi antara daerah, namun perbedaan nominalnya tidak terlalu signifikan. Berikut adalah rincian biaya penggantian nama BPKB motor sebagai panduan ketika Anda mengurusnya:
- Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk penggantian nama BPKB motor ini biasanya dibayarkan saat pendaftaran pertama kali di kantor Polda. Biaya ini dapat langsung dibayarkan melalui loket bank yang tersedia di Polda, dengan besaran sekitar Rp 80.000. - Biaya SWDKLLJ
Selanjutnya, terdapat biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana sukarela dari pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk asuransi jika terjadi kecelakaan di jalan. Biaya SWDKLLJ untuk kendaraan roda dua biasanya sekitar Rp 35.000. - Biaya Pembuatan
BPKB Untuk pembuatan BPKB motor baru, dikenai biaya sekitar Rp 80.000. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya pencetakan STNK motor baru sekitar Rp 50.000. Kedua biaya ini harus dibayarkan saat Anda mengambil BPKB motor di kantor Polda. - Biaya Pencetakan Nomor Polisi
Dalam biaya penggantian nama BPKB motor, terdapat juga biaya pencetakan nomor polisi baru. Biaya ini juga harus dibayarkan oleh pemohon, dengan perkiraan sekitar Rp 30.000. - Biaya BBN-KB
Selanjutnya, terdapat Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Biaya BBN-KB umumnya memiliki nominal yang lebih besar, tergantung pada nilai pembelian kendaraan bermotor. Namun, patokan untuk biaya BBN-KB adalah sekitar 2/3 dari pokok pajak di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). - Biaya PKB
Terakhir, terdapat biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nominal biaya PKB ini bergantung pada jenis, harga, dan usia motor. Rincian biaya PKB umumnya tercantum dalam STNK motor yang lama.
Pastikan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai biaya penggantian nama BPKB motor di kantor Polda setempat.
Lama Waktu Balik Nama
Selama proses penggantian nama, baik untuk STNK maupun BPKB, dokumen-dokumen tersebut tidak akan langsung selesai dalam satu hari. Ketika Anda mengurus penggantian nama STNK di kantor Samsat, Anda akan diminta untuk datang kembali pada hari yang telah ditentukan untuk mengambil STNK baru. Proses ini biasanya memakan waktu 2-7 hari.
Hal yang serupa juga terjadi dalam proses penggantian nama BPKB. BPKB baru atas nama Anda tidak akan segera diterbitkan pada hari yang sama saat Anda mengurusnya. Anda akan diminta untuk datang kembali ke kantor Samsat setidaknya 3-7 hari kemudian, dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.
Pastikan untuk memperhatikan jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti petunjuk dari petugas yang berwenang untuk mengambil STNK dan BPKB baru. Waktu yang diperlukan untuk selesai dan pengambilan dokumen dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur setempat.
Baca juga: Update Biaya Operasi Tumor Otak : Umum & BPJS.
Tips Ganti Nama BPKB Motor
Di atas telah dijelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya penggantian nama BPKB motor mulai dari biaya pendaftaran hingga biaya penerbitan. Di bawah ini, kami juga akan memberikan beberapa tips agar proses pengajuan penggantian nama BPKB motor dapat diterima dan disetujui:
- Lengkapi semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk penggantian nama BPKB motor.
- Selain KTP pemilik baru kendaraan, sertakan juga KTP pemilik lama.
- Bayar semua biaya penggantian nama BPKB motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Hindari menggunakan jasa calo dalam proses penggantian nama BPKB motor agar dapat menghemat pengeluaran.
Dengan mematuhi persyaratan dan menyelesaikan semua proses dengan benar, Anda dapat meningkatkan peluang agar permohonan penggantian nama BPKB motor dapat diterima dan disetujui dengan lancar.
Baca juga: Tarif Rawat Inap RS Ummi Bogor : Semua Kelas & Fasilitas.
Kesimpulan
Perlu diingat, biaya penggantian nama di BPKB motor dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti daerah tempat pengurusan dan kebijakan setempat. Namun, umumnya perbedaan tarif tersebut tidak terlalu signifikan sehingga rincian di atas masih dapat dijadikan sebagai acuan.
Demikian penjelasan dari Biayaharga.com mengenai biaya penggantian nama BPKB motor beserta syarat dan prosedur pengurusannya. Kami berharap informasi di atas bermanfaat dan dapat memberikan gambaran saat Anda ingin mengurus penggantian nama di BPKB kendaraan roda dua.