Biaya Tukar Uang Baru di Bank – Membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan orang lain saat perayaan Hari Raya Idul Fitri telah menjadi tradisi yang kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Umumnya, THR diberikan dalam bentuk uang baru dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 100.000.
Uang baru tersebut biasanya diperoleh dari tempat penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau bank-bank nasional lainnya. Tidak hanya lewat lembaga keuangan, tetapi juga banyak perorangan yang menyediakan layanan penukaran uang baru.
Banyak orang mungkin masih bingung tentang persyaratan dan prosedur penukaran uang di bank. Selain itu, beberapa orang juga ingin tahu apakah ada biaya administrasi yang harus dibayarkan saat menggunakan layanan penukaran uang baru di bank.
Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan penukaran uang di bank terdekat, penting untuk mengetahui syarat-syarat dan prosedur yang harus diikuti. Pada kesempatan ini, kami akan menjelaskan secara lengkap tentang rincian biaya penukaran uang baru di bank beserta persyaratan dan ketentuannya.
Syarat Tukar Uang Baru di Bank
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, setiap individu yang ingin menukarkan uang di bank harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa persyaratan tukar uang baru di bank:
- Kartu identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Setiap kartu identitas hanya dapat digunakan untuk satu kali penukaran uang baru.
- Membawa sejumlah uang tunai yang akan ditukarkan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Penting untuk diketahui bahwa pihak perbankan memiliki ketentuan mengenai batas maksimal penukaran uang baru, yaitu sebesar Rp 3.700.000. Selain itu, dalam satu pak pecahan uang baru, terdapat 100 lembar uang dengan nominal yang sama.
Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan jumlah uang yang mencukupi saat hendak menukarkannya di bank. Berikut ini adalah ketentuan mengenai batas maksimal penukaran uang baru di bank untuk beberapa nominal pecahan:
- Uang Rp 100.000 dapat ditukarkan menjadi pecahan Rp 1.000.
- Uang Rp 200.000 dapat ditukarkan menjadi pecahan Rp 2.000.
- Uang Rp 500.000 dapat ditukarkan menjadi pecahan Rp 5.000.
- Uang Rp 1.000.000 dapat ditukarkan menjadi pecahan Rp 10.000.
- Uang Rp 2.000.000 dapat ditukarkan menjadi pecahan Rp 20.000.
Ketentuan Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan
Saat memesan penukaran uang Rupiah melalui layanan kas keliling, masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih pecahan uang Rupiah yang tersedia di lokasi kas keliling yang mereka pilih.
Jumlah uang Rupiah kertas atau logam yang dapat dipesan masyarakat akan mengikuti pengaturan alokasi pecahan dan jumlah uang yang tersedia di lokasi kas keliling yang mereka pilih.
Berikut adalah pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah melalui kas keliling:
- Untuk pecahan uang Rupiah logam, masyarakat dapat menukarkan hingga 250 keping setiap pecahan.
- Sementara itu, penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- Jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Bank Indonesia dengan senang hati memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Cara Tukar Uang Baru di Bank
Secara dasar, prosedur penukaran uang baru di bank cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengunjungi bank terdekat yang menyediakan layanan penukaran uang baru. Sebelum membahas lebih lanjut tentang biaya penukaran uang baru di bank, penting untuk mengetahui cara melakukan penukaran tersebut.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru terdekat.
- Ambil nomor antrean setelah sampai di bank.
- Ketika giliran Anda dipanggil, temui petugas teller bank.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk menukar uang baru.
- Petugas teller kemungkinan akan meminta Anda menunjukkan kartu identitas diri.
- Teller juga akan menanyakan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
- Serahkan uang yang akan ditukarkan dengan pecahan uang baru.
- Tunggu beberapa saat hingga teller selesai memproses permintaan Anda.
Dari penjelasan di atas, Anda hanya perlu menyiapkan jumlah uang yang sesuai dengan pecahan uang baru yang dibutuhkan. Proses penukaran tersebut biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung pada panjangnya antrean.
Biaya Tukar Uang Baru di Bank
Seperti yang diketahui, biaya penukaran uang baru di bank berbeda dengan biaya administrasi yang mungkin dikenakan oleh bank, seperti BIAYA ADMIN TABUNGAN BANK BRI. Ketika melakukan penukaran uang baru di lembaga perbankan, tidak ada biaya administrasi tambahan yang dikenakan, artinya layanannya gratis.
Namun, hal berbeda terjadi ketika seseorang melakukan penukaran uang baru melalui layanan atau lapak penukaran uang di pinggir jalan. Tempat-tempat seperti itu akan membebankan biaya penukaran uang baru sebesar 10% dari total nominal yang ditukarkan.
Sebagai contoh, jika Anda menukarkan uang sebesar Rp 100.000, maka akan dikenakan biaya administrasi tambahan sebesar Rp 10.000. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan untuk melakukan penukaran uang baru melalui layanan perbankan agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Bank Penyedia Layanan Tukar Uang Baru
Setelah mengetahui besaran biaya penukaran uang baru di bank, penting juga untuk mengetahui bank-bank yang menyediakan layanan tersebut. Saat ini, terdapat setidaknya 15 bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru. Berikut adalah beberapa bank tersebut:
- Bank BRI.
- Bank Mandiri.
- Bank BCA.
- Bank BJB.
- Bank BNI.
- Bank BTN.
- Bank DKI.
- Bank BRI Syariah (Bank Syariah Indonesia).
- Bank Mandiri Syariah (Bank Syariah Indonesia).
- Bank BNI Syariah (Bank Syariah Indonesia).
- Bank CIMB Niaga.
- Bank Mega.
- Maybank.
- Mobil Kas Keliling Bank Indonesia (BI).
- Permata Bank.
Baca juga: Biaya Cek Hormon di Pramita : Tujuan, Prosedur, Risiko.
Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank
Sebelumnya, kami telah menjelaskan secara detail tentang biaya penukaran uang baru di bank beserta prosedur penukarannya. Layanan penukaran uang baru di bank biasanya dibuka mulai H-24 atau 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, jadwal penutupan layanan penukaran uang baru biasanya jatuh pada H-3 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, disarankan untuk segera menukarkan uang di bank terdekat sebelum layanan tersebut ditutup.
Baca juga: Tarif Rawat Inap RS Sarila Husada Sragen Semua Kelas.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya layanan penukaran uang baru di bank berbeda dengan kebijakan biaya admin Bank Mandiri. Nasabah Bank Mandiri tidak akan dikenakan biaya apapun saat menukarkan uang. Namun, terdapat persyaratan bahwa satu kartu identitas hanya dapat digunakan untuk satu kali penukaran.
Demikianlah penjelasan dari Biayaharga.com mengenai rincian biaya penukaran uang baru di bank beserta persyaratan dan tata cara penukarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat dan dapat menjadi panduan saat Anda ingin menukarkan uang di kantor cabang bank terdekat.