√ Gaji Perawat di Puskesmas 2023 (PNS, Honorer, Sukarelawan)

Gaji Perawat di Puskesmas – Seperti profesi di bidang kesehatan lainnya, peran perawat sangat penting dalam dunia medis. Oleh karena itu, setiap perawat harus memahami dan melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai prosedur yang ditetapkan.

Seperti yang kita ketahui, tugas dasar perawat adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, baik di kota-kota besar maupun daerah terpencil. Salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia adalah puskesmas.

Mengenai kompensasi bagi perawat di puskesmas, mereka menerima upah sebagai penghargaan atas kerja keras mereka dalam melayani masyarakat. Umumnya, mereka diberi gaji yang dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui seberapa besar gaji perawat di Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai besaran gaji perawat di puskesmas untuk setiap tingkatan pendidikan, baik di kota-kota besar maupun desa terpencil.

Apa Itu Perawat?

Sumber gambar: Dinkes Kalbar – Pemprov Kalbar

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai gaji perawat di puskesmas, penting untuk memahami definisinya secara singkat. Perawat merupakan seorang profesional yang memiliki keterampilan, tanggung jawab, dan wewenang untuk memberikan pelayanan dan perawatan keperawatan.

Untuk menjadi perawat, seseorang harus menyelesaikan pendidikan keperawatan profesional yang memberikan kewenangan untuk menjalankan peran dan fungsi mereka. Dengan kata lain, perawat adalah individu yang merawat dan memberikan asuhan kepada orang lain ketika mereka menghadapi masalah atau gangguan kesehatan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pengertian perawat semakin luas. Menurut beberapa orang, perawat saat ini merujuk pada posisinya sebagai bagian dari tenaga kesehatan, termasuk di puskesmas, yang memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.

Profesi Perawat Berdasarkan Jenis

Perawat adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat pasien. Prosedur dan wewenang perawat telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1992.

Perawat bekerja sama dengan dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Di rumah sakit, mereka juga membantu dalam pemeriksaan kesehatan medis.

Selain itu, perawat dapat bekerja di rumah sakit untuk merawat pasien, di rumah pasien untuk memberikan perawatan, di panti sosial, panti jompo, dan klinik.

Untuk memperoleh sertifikasi praktik keperawatan, seseorang harus mengikuti program sarjana keperawatan yang terdiri dari dua tingkat, yaitu Diploma 3 (D3) dan Sarjana 1 (S1).

Program pendidikan keperawatan vokasi (D3 Keperawatan) berlangsung selama tiga tahun, sedangkan program pendidikan Sarjana Keperawatan (S1) memiliki durasi sekitar enam tahun.

Setelah lulus sarjana, calon perawat juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat magister (S2) untuk memperoleh gelar spesialis dalam bidang keperawatan.

Setelah lulus, mereka dapat memilih jenis karir keperawatan yang ingin mereka tekuni sebagai profesi.

Tanggung Jawab Perawat di Puskesmas

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perawat di puskesmas memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kebutuhan pasien. Tanggung jawab utama perawat di puskesmas adalah memberikan bantuan dalam memenuhi semua kebutuhan pasien.

Sebagai contoh, perawat bertanggung jawab untuk memastikan kenyamanan fisik dan keamanan pasien saat menerima pengobatan atau dalam proses pemantauan. Mereka juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non-medis dalam program pencegahan ISPA.

Selain itu, perawat di puskesmas juga bertanggung jawab dalam mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilakukan dalam lingkup tugas mereka. Dari peran dan tanggung jawab ini, dapat dipahami bahwa perawat memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pelayanan di puskesmas di seluruh Indonesia.

Tahapan agar Menjadi Perawat

Sumber gambar: Unair News – Universitas Airlangga

Setelah memperoleh informasi mengenai gaji perawat, Anda juga dapat memahami tahapan menjadi seorang perawat. Penting untuk diingat bahwa menjadi seorang perawat bukanlah proses instan, karena melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui.

Dikutip dari laman Rekerja, untuk menjadi perawat, Anda dapat memilih untuk masuk ke Akademi Keperawatan atau kuliah di perguruan tinggi yang menyediakan fakultas atau jurusan keperawatan.

Apabila Anda memilih Akademi Keperawatan, waktu belajar yang diperlukan adalah 3 tahun. Setelah lulus, Anda akan mendapatkan gelar Ahli Madya Keperawatan. Sedangkan jika Anda memilih untuk kuliah di fakultas ilmu keperawatan, masa pendidikan berlangsung selama 4 tahun dan Anda akan memperoleh gelar S1.

Sebelum mendapatkan ijazah, Anda akan melakukan sumpah perawat sebagai wujud kesungguhan dan kesungguhan dalam membantu orang lain.

Selanjutnya, Anda dapat melanjutkan pendidikan profesi selama dua tahun dan memperoleh gelar Ners. Gelar ini akan mengakui Anda sebagai seorang perawat profesional. Jika Anda hanya memiliki pendidikan D3 atau S1, Anda akan disebut sebagai perawat vokasional.

Setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan, Anda harus mengikuti uji kompetensi perawat yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia setiap tahun.

Jika berhasil, Anda akan memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR), yang merupakan surat izin yang wajib dimiliki jika ingin bekerja sebagai perawat profesional, terutama bagi mereka yang bekerja dalam tim keperawatan atau membuka praktik sendiri.

Tugas Perawat di Puskesmas

Sebelum kita membahas gaji pokok perawat di puskesmas, penting untuk mengetahui tugas-tugas yang mereka emban. Saat ini, perawat di puskesmas memiliki dua jenis tugas, yaitu tugas pokok dan tugas tambahan.

Dilihat dari segi profesionalitas, perawat melaksanakan berbagai fungsi, termasuk fungsi dependen perawat, fungsi independen perawat, dan fungsi interdependen perawat. Berikut ini adalah rincian tugas perawat di puskesmas:

Tugas Pokok:

  1. Melaksanakan tugas asuhan keperawatan (ASKEP) di dalam atau di luar gedung puskesmas.
  2. Berkolaborasi dengan dokter dalam memberikan pelayanan pengobatan kepada pasien di puskesmas.
  3. Membantu pelaksanaan kegiatan lintas program yang terkait.
  4. Mendukung pelaksanaan kegiatan puskesmas di luar gedung.
  5. Membantu kepala puskesmas dalam perencanaan kegiatan.
  6. Membantu kepala puskesmas dalam pembuatan laporan kegiatan.
  7. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

Tugas Tambahan:

  1. Mengelola program P2 ISPA.
  2. Mengelola program diare.
  3. Mengelola program kesehatan tradisional.

Dengan mengetahui tugas-tugas ini, kita dapat menghargai peran penting perawat dalam puskesmas di seluruh Indonesia.

Karakter Perawat di Puskesmas

Di atas telah dijelaskan dengan lengkap besaran gaji perawat di puskesmas untuk berbagai daerah, termasuk gaji pokok dan tunjangan tambahan. Sebagai tambahan informasi, berikut adalah beberapa karakteristik perawat di puskesmas:

  1. Peduli: Perawat di puskesmas memiliki sikap perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap kesehatan dan kebutuhan pasien.
  2. Terampil: Mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam memberikan perawatan dan pelayanan kesehatan.
  3. Aktif serta komunikatif: Perawat aktif berinteraksi dengan pasien dan tim medis lainnya, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  4. Sabar: Mereka memiliki kesabaran dalam menghadapi pasien yang mungkin membutuhkan waktu dan perhatian ekstra.
  5. Telaten dan teliti: Perawat di puskesmas menjalankan tugas dengan cermat dan teliti untuk memastikan keakuratan dalam perawatan dan dokumentasi.
  6. Ramah: Sikap ramah dan bersahabat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pasien dan memberikan dukungan emosional.
  7. Kreatif: Mereka memiliki kemampuan untuk berpikir kreatif dalam menghadapi tantangan dan menemukan solusi dalam memberikan pelayanan kesehatan.
  8. Etis: Perawat di puskesmas bertindak dengan integritas dan menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Dengan memiliki karakteristik tersebut, seseorang dapat mempersiapkan diri dan melatih diri sejak dini untuk menekuni profesi perawat.

Baca juga: Biaya Cek Golongan Darah di Apotek K24 : Prosedur & Risiko.

Gaji Perawat di Puskesmas

Sumber gambar: Universitas Muhammadiyah Jakarta

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perawat di puskesmas memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan kepada semua pasien. Beberapa jenis kegiatan pelayanan yang dilakukan termasuk pembersihan karang gigi, pemeriksaan THT, pemasangan gigi palsu, penambalan gigi berlubang, dan lain sebagainya.

Mengenai gaji perawat di puskesmas, peraturan terkait telah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan self assessment Tim Nusantara Sehat. Saat ini, gaji pokok perawat di puskesmas berkisar sekitar Rp 2.250.148 per bulan.

Meskipun besaran gaji perawat tersebut tergolong lebih rendah dibandingkan dengan perawat di rumah sakit atau klinik umum, sebenarnya perawat juga mendapatkan penghasilan tambahan. Berikut ini adalah beberapa tunjangan dan penghasilan tambahan yang diterima oleh perawat:

  1. Tunjangan daerah.
  2. Insentif khusus untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
  3. Kapitasi.
  4. Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
  5. Perjalanan dinas atau transportasi lokal.
  6. Biaya transportasi.
  7. Uang makan.

Besaran tunjangan di atas juga akan dipengaruhi oleh area kerja perawat di puskesmas, dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Area DinasPenghasilan di Luar Gaji Pokok
TerpencilRp979.894
Sangat TerpencilRp718.682
BiasaRp1.241.077

Selain itu, penghasilan perawat di puskesmas di luar gaji pokok juga dapat diklasifikasikan berdasarkan status kepegawaian. Berikut ini adalah daftar penghasilan perawat di puskesmas di luar gaji pokok berdasarkan status kepegawaian:

Status KepegawaianArea BiasaArea TerpencilArea Sangat Terpencil
PTT Pusat/DaerahRp3.666.081Rp3.021.359Rp871.333
SukarelawanRp756.957Rp617.453Rp358.000
PNS/CPNSRp2.376.712Rp2.021.035Rp1.382.335
Honorer/KontrakRp1.218.650Rp681.022Rp555.000

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kisaran gaji perawat di puskesmas saat ini adalah antara Rp 5.200.000 hingga Rp 5.800.000 per bulan. Besaran penghasilan ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan di luar gaji pokok.

Penghasilan perawat di puskesmas dapat bervariasi tergantung pada status kepegawaian, daerah kerja, dan tunjangan yang diberikan. Adanya tunjangan tambahan seperti tunjangan daerah, insentif khusus Nakes, kapitasi, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, biaya transportasi, dan uang makan juga berkontribusi pada total penghasilan perawat di puskesmas.

Baca juga: Biaya Transfer dari Luar Negeri ke BRI.

Kesimpulan

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan informasi mengenai besaran gaji perawat di puskesmas, serta peran, tugas, dan tanggung jawab mereka. Biayaharga.com berharap informasi di atas dapat menjadi referensi bagi Anda ketika ingin mendaftar sebagai perawat di puskesmas terdekat.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.