√ Tarif Listrik Bisnis 2023 : Semua Daya & Golongan

Tarif Listrik Bisnis – Seperti yang diketahui, PT PLN (Persero) secara rutin melakukan penyesuaian tarif listrik kepada para pelanggan mereka. Selain itu, besaran tarif dasar listrik juga telah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM.

Peraturan mengenai penentuan tarif listrik tentu berbeda-beda untuk setiap golongan pelanggan. Salah satu jenis golongan pelanggan yang pernah mengalami penyesuaian tarif adalah golongan bisnis.

Pelanggan yang tergolong dalam kategori tarif bisnis adalah mereka yang menggunakan sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PLN untuk kegiatan bisnis tertentu. Umumnya, pelanggan bisnis menggunakan listrik ini untuk menjalankan operasional usaha, baik sebagai individu maupun entitas hukum.

Oleh karena itu, bagi Anda yang termasuk dalam pelanggan kategori bisnis, sangat penting untuk mengetahui tarif listrik terbaru yang berlaku. Pada kesempatan ini, kami akan menyajikan penjelasan komprehensif mengenai rincian tarif listrik bisnis untuk semua kategori atau tingkat daya yang ada.

Jenis Golongan Tarif Listrik

Sumber gambar: Kabar Trenggalek

Dalam praktiknya, daya listrik memiliki berbagai jenis yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016. Peraturan tersebut membagi daya listrik menjadi 8 kategori, dan di antaranya terdapat 3 jenis sebagai berikut:

  1. Listrik Rumah Tangga: Jenis pertama adalah daya listrik untuk rumah tangga. Pada jenis ini, daya listrik dibagi ke dalam 3 golongan sebagai berikut:
    • Golongan R-1 tegangan rendah (R-1/TR) dengan daya 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
    • Golongan R-2 tegangan rendah (R-2/TR) dengan daya 3.500 VA – 5.500 VA.
    • Golongan R-3 tegangan rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA.
  2. Listrik Pelayanan Sosial: Listrik untuk pelayanan sosial ditujukan untuk kegiatan sosial, baik itu sosial murni maupun sosial komersial. Seperti daya listrik untuk rumah tangga, dalam pelayanan sosial juga terdapat beberapa golongan, yaitu:
    • Golongan S-1 tegangan rendah (S-1/TR) dengan daya 220 VA.
    • Golongan S-2 tegangan rendah (S-2/TR) dengan daya 220 VA – 220 KVA.
    • Golongan S-3 tegangan menengah (S-3/TM) dengan daya di atas 220 KVA.
  3. Listrik Bisnis: Daya listrik untuk keperluan bisnis dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan skala bisnisnya, yaitu bisnis skala kecil, bisnis skala menengah, dan bisnis skala besar.
    • Golongan B-1 tegangan rendah (B-1/TR) dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA. Golongan ini diperuntukkan bagi bisnis skala kecil.
    • Golongan B-2 tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya mulai dari 6.600 VA hingga 200 kVA. Golongan ini diperuntukkan bagi bisnis skala menengah.
    • Golongan B-3 tegangan rendah (B-3/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA. Golongan ini diperuntukkan bagi bisnis skala besar.

Cara Cek Daya Listrik untuk Menentukan Golongan Tarif Listrik

Salah satu cara yang mudah dilakukan adalah dengan memeriksa meteran listrik di rumah. Meteran listrik tersebut biasanya memiliki kode-kode tertentu, contohnya kode CL. Dalam meteran listrik, kode CL mengindikasikan daya listrik yang dapat digunakan. Berikut adalah arti dari kode CL yang tertera:

  1. CL 2: 450 VA
  2. CL 4: 900 VA
  3. CL 6: 1.300 VA
  4. CL 10: 2.200 VA
  5. CL 16: 3.500 VA

Satuan kVA (kilo volt ampere) merupakan satuan yang menggambarkan daya nyata ditambah daya aktif. Daya listrik juga dapat dihitung secara manual berdasarkan angka yang tertera setelah kode CL. Sebagai contoh, jika terdapat kode CL 4, angka 4 dapat dikalikan dengan daya dasar yaitu 220 VA. Dengan demikian, CL 4 akan menghasilkan daya sebesar 880 VA. Hasil perhitungan tersebut kemudian dibulatkan ke atas menjadi 900 VA.

Setiap rumah atau bangunan telah diberikan daya listrik standar oleh PLN, dimulai dari 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, bahkan bisa lebih tinggi untuk usaha atau industri. Semakin tinggi daya yang digunakan, semakin besar biaya listrik yang akan dikenakan kepada pengguna. Faktor lain yang memengaruhi adalah jumlah dan daya watt dari peralatan listrik yang digunakan. Jika daya listrik rumah tidak terlalu besar (rendah), maka kita perlu menyesuaikan penggunaan peralatan listrik dengan kapasitas daya yang tersedia.

Pemakaian Listrik Bisnis

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penggunaan listrik bisnis ditujukan untuk berbagai kegiatan usaha. Sebelum kita membahas tarif listrik bisnis secara lebih rinci, penting untuk mengetahui beberapa contoh kegiatan yang memanfaatkan tenaga listrik bisnis.

  1. Usaha jual beli barang, jasa, termasuk di dalamnya sektor perhotelan.
  2. Usaha perbankan.
  3. Usaha perdagangan ekspor dan impor.
  4. Kantor perusahaan seperti firma, PT, CV, atau badan hukum/perorangan yang bergerak di bidang perdagangan.
  5. Pergudangan di mana bangunan digunakan untuk menyimpan barang atau material.
  6. Usaha perorangan atau badan hukum yang mayoritas atau seluruh kegiatannya terkait dengan penjualan barang atau jasa.
  7. Usaha lain yang bersifat komersial, misalnya praktek dokter dan sejenisnya.

Perlu dicatat bahwa, berbeda dengan tarif listrik rumah tangga, usaha yang melibatkan pengolahan untuk menciptakan nilai tambah pada produk dapat dikelompokkan sebagai industri dan tidak termasuk dalam tarif listrik bisnis. Hal ini sejalan dengan penerapan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) atau International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC). Sebagai contoh, usaha bengkel las atau bubut, bengkel karoseri, pertukangan, kerajinan mebel, dan sejenisnya.

Golongan Listrik Bisnis

Sumber gambar: Sinarmonas Industries

PT PLN (Persero) telah membagi pelanggan tenaga listrik bisnis ke dalam tiga golongan, yaitu bisnis kecil, bisnis menengah, dan bisnis besar. Berikut adalah penjelasan mengenai setiap golongan tenaga listrik bisnis mulai dari pemakaian hingga besaran daya atau tenaga listrik yang terlibat.

Bisnis Kecil

Golongan pertama adalah tarif untuk keperluan bisnis pada tegangan rendah. Golongan ini mencakup pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA (B-1/TR).

Bisnis Menengah

Golongan kedua diperuntukkan bagi keperluan bisnis menengah pada tegangan rendah. Golongan ini mencakup pelanggan dengan daya listrik mulai dari 6.600 VA hingga 200 kVA (B-2/TR).

Bisnis Besar

Golongan terakhir adalah tarif listrik bisnis besar. Tarif ini ditujukan untuk keperluan bisnis besar pada tegangan menengah. Golongan ini mencakup pelanggan dengan daya di atas 200 kVA (B-3/TM).

Tarif Listrik Bisnis

Sumber gambar: HARIAN OKU SELATAN

Setelah mengetahui semua aktivitas atau lokasi yang termasuk dalam kategori pelanggan listrik bisnis, langkah selanjutnya adalah memahami tarif listrik terbaru yang berlaku. Kemungkinan besar, tarif listrik untuk pelanggan bisnis akan lebih tinggi dibandingkan dengan tarif listrik untuk pelanggan sosial.

Hal ini dikarenakan pelanggan bisnis umumnya menggunakan daya listrik yang lebih besar dibandingkan dengan pelanggan sosial. Untuk menghilangkan rasa penasaran, berikut ini adalah tabel yang memberikan rincian tarif listrik untuk berbagai kategori golongan bisnis beserta daya yang digunakan.

Golongan TarifBatas DayaBiaya Beban (kVA/Bulan)Biaya Pemakaian/kWh dan Biaya kVArh/kVArhPrabayar
B-2/TR6.600 VA s.d. 200 kVA*)Rp1.352Rp1.352
B-2/TRdi atas 200 kVA**)Blok WBP : K x Rp 1.020
Blok :WBP : Rp 1.020
kVArh : Rp 1.1170 ***)
B-1/TR450 VARp23.500Blok I : 0 s.d. 30 kWh : Rp 254
Blok II : di atas 30 kWh : Rp 420
Rp535
B-1/TR900 VARp26.500Blok I : 0 s.d. 108 kWh : Rp 420
Blok II : di atas 108 kWh : Rp 465
Rp630
B-1/TR1.300 VA*)Rp966Rp966
B-1/TR2.200 VA s.d. 5.500 VA*)Rp1.100Rp1.100

Setelah mengetahui semua kegiatan atau tempat yang termasuk ke dalam kategori pelanggan listrik golongan bisnis, selanjutnya penting bagi Anda untuk memahami besaran tarif listrik yang baru. Dalam hal ini, tarif listrik untuk pelanggan golongan bisnis cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan tarif listrik sosial.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelanggan golongan bisnis umumnya menggunakan daya listrik yang lebih besar dibandingkan dengan pelanggan sosial. Untuk menghilangkan rasa penasaran, berikut adalah tabel yang memberikan rincian tarif listrik golongan bisnis untuk berbagai kategori dan besaran daya yang digunakan.

Informasi Tambahan:

  • *) Pelanggan golongan bisnis akan dikenakan Rekening Minimum (RM). RM1: Jam nyala (40) x daya tersambung (kVA) x biaya pemakaian.
  • **) Pelanggan golongan bisnis juga akan dikenakan Rekening Minimum (RM). RM2: Jam nyala (40) x daya tersambung (kVA) x biaya pemakaian LWBP. Jam nyala: kWh bulanan dibagi dengan kVA tersambung.
  • ***) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh) akan dikenakan jika faktor daya rata-rata per bulan kurang dari 0.85%.
  • K: Faktor perbandingan antara harga LWBP dan WBP, sesuai dengan karakteristik beban sistem kelistrikan setempat (1.4 ≤ K ≤ 2). Nilai ini ditetapkan berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan oleh Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
  • LWBP adalah Luar Waktu Beban Puncak.
  • WBP adalah Waktu Beban Puncak.

Baca juga: Biaya Kuliah UNISSULA Semarang : Syarat & Cara Daftar.

Rumus Penyesuaian Tarif Listrik Bisnis

Setelah kami memberikan penjelasan lengkap mengenai rincian tarif listrik untuk pelanggan bisnis dari berbagai golongan dan besaran daya yang digunakan, kami juga ingin memastikan bahwa Anda memahami cara menghitung penyesuaian tarif listrik yang diberlakukan oleh PLN. Berikut ini adalah rumus yang digunakan untuk menghitung penerapan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan bisnis.

TB : TL x (1 + %TA)

Penjelasan:

  • TB: Tarif tenaga listrik yang diberlakukan setelah dilakukan penyesuaian tarif atau penyesuaian tariff adjustment.
  • TL: Tarif tenaga listrik yang diberlakukan berdasarkan ketentuan peraturan menteri.
  • %TA: Persentase penyesuaian tarif tenaga listrik atau penyesuaian tariff adjustment.

Rumus di atas diperoleh dari peraturan yang dikeluarkan oleh Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa rumus tersebut akan memberikan hasil yang akurat ketika pelanggan ingin menghitung penerapan penyesuaian tarif terbarunya.

Beda Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi

Jika Anda masih bingung tentang perbedaan antara tarif listrik subsidi dan non-subsidi, berikut ini penjelasannya:

  1. Keringanan Biaya: Listrik subsidi memiliki biaya yang lebih rendah karena mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Di sisi lain, listrik non-subsidi tidak mendapatkan keringanan biaya sehingga cenderung sedikit lebih mahal daripada listrik subsidi.
  2. Daya Listrik: Perbedaan antara listrik subsidi dan non-subsidi juga terkait dengan daya listrik yang diberikan. Listrik subsidi hanya tersedia dengan daya 900 VA dan tidak lebih dari 1.000 VA.
  3. Peruntukan Penggunaan: Listrik subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar bisa menggunakan listrik subsidi. Sementara itu, listrik non-subsidi digunakan untuk keperluan rumah tangga yang lebih mampu, keperluan bisnis, dan instansi pemerintahan.
  4. Perbedaan Harga: Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah dan pemerintah daerah juga menyediakan dana untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu. Perbedaan tarif berlaku antara listrik subsidi dan non-subsidi, di mana tarif dasar pelanggan non-subsidi berkisar antara Rp1.400 hingga Rp1.500 per kWh. Sementara itu, pelanggan subsidi akan menerima subsidi tarif dari pemerintah sehingga tarifnya lebih murah. Pelanggan subsidi hanya perlu membayar antara Rp400 hingga Rp600 per kWh, tergantung pada jenis daya yang digunakan.

Baca juga: Biaya Masuk Pondok Pesantren Al Azhar IIBS : SMP & SMA.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan bisnis bergantung pada golongan dan penggunaan tenaga listrik. Semakin tinggi daya listrik yang digunakan, maka tarif listriknya akan semakin mahal.

Demikianlah penjelasan dari Biayaharga.com mengenai tarif listrik bisnis untuk semua golongan dan penggunaan tenaga listrik. Semoga informasi di atas bermanfaat dan dapat memberikan gambaran saat mencari tahu besaran tarif listrik terbaru untuk pelanggan bisnis.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.