√ Biaya Masuk AKPOL 2023: Syarat & Tes Fisik Pendaftaran

Biaya Masuk AKPOL – Sebagaimana yang diketahui, Akademi Kepolisian atau yang biasa disebut dengan AKPOL, merupakan sebuah institusi pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan generasi polisi di Indonesia. AKPOL bertugas untuk membentuk calon-calon Perwira Polri di bawah pengawasan Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat Polri).

Individu yang mengikuti pendidikan di AKPOL disebut sebagai taruna atau taruni. Mereka akan menjalani masa pendidikan selama sekitar 4 hingga 8 semester dan setelah lulus akan diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Namun, agar dapat mengikuti pendidikan di lembaga tersebut, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan. Persyaratan dan ketentuan tersebut tidak hanya berupa dokumen-dokumen, tetapi juga mencakup aspek fisik, administratif, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, bagi mereka yang berencana untuk mendaftar ke AKPOL, disarankan untuk mencari informasi tentang biaya masuknya terlebih dahulu. Untuk membantu Anda, kami akan menjelaskan mengenai biaya pendaftaran AKPOL beserta persyaratan dan ketentuannya.

Apa itu sekolah AKPOL?

Sumber gambar: Bimbel BIC

Akpol merupakan salah satu institusi pendidikan yang berada di bawah naungan lembaga pendidikan kepolisian. Para lulusan Akpol akan langsung diangkat sebagai perwira polisi dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Terletak di Semarang, Jawa Tengah, para siswa Akpol akan menjalani proses pembinaan dan pendidikan selama 4 tahun dengan pangkat Inspektur Dua Polisi (IPDA) atau perwira pertama.

Lembaga pendidikan ini beroperasi di bawah pengawasan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Selain mendapatkan pangkat IPDA, lulusan Akpol juga akan memperoleh gelar S.IK (Sarjana Ilmu Kepolisian).

Syarat Masuk AKPOL

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, para calon taruna dan taruni yang ingin mendaftar ke AKPOL harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan umum berkaitan dengan usia, ideologi, dan latar belakang calon AKPOL.

Sementara itu, persyaratan khusus meliputi aspek fisik, nilai akademik atau prestasi, kemampuan berbahasa Inggris, serta kesediaan calon taruna atau taruni untuk mematuhi aturan di AKPOL. Oleh karena itu, sebelum membahas lebih lanjut mengenai biaya masuk AKPOL, berikut ini adalah beberapa persyaratan pendaftarannya.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Menyerahkan surat keterangan sehat dari lembaga kesehatan sebagai bukti kesehatan jasmani dan rohani.
  5. Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri secara resmi.
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan, dengan menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Berwibawa, adil, jujur, dan berkelakuan baik.
  8. Telah lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota polisi.

Persyaratan Khusus

  1. Tidak merupakan anggota atau mantan anggota Polri/TNI, PNS, atau tidak pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  2. Memiliki ijazah setinggi minimal SMA/sederajat, dengan jurusan IPA atau IPS (bukan lulusan Paket A, B, atau C).
  3. Memiliki nilai rata-rata rapor kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rata-rata minimal A. Untuk wilayah Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 7,00 atau nilai rata-rata minimal B.
  4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita.
  6. Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan bagi calon taruna, serta belum pernah memiliki anak kandung bagi calon taruna, dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan pembentukan.
  7. Tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau anggota tubuh lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama atau adat.
  8. Tidak dapat mendaftar kembali bagi calon taruna atau taruni yang sebelumnya gagal karena tindak pidana atau perilaku asusila.
  9. Tidak dapat mendaftar bagi mantan siswa atau siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan yang didanai oleh anggaran negara.
  10. Menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
  11. Tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
  12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial.
  13. Menyusun surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan dalam semua bidang tugas Kepolisian.
  14. Menyusun surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, atau menjamin dapat membantu dalam kelulusan proses seleksi penerimaan terpadu, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  15. Bagi mereka yang memiliki ijazah dari negara lain, harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud.
  16. Telah berdomisili selama 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dengan melampirkan KTP, KK, dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat yang diketahui oleh Kapolsek. Jika terbukti melakukan duplikasi, pemalsuan, atau rekayasa keterangan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  17. Bagi calon taruna atau taruni yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih berada di kelas III, dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK, atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, serta SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/peringkat di Polda asal sesuai domisili.
  18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri.
  19. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
  20. Tidak terikat oleh perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  21. Bagi calon taruna atau taruni yang dinyatakan lulus terpilih, harus melampirkan Kartu BPJS Kesehatan.
  22. Bagi yang sudah bekerja sebagai karyawan/pegawai tetap, harus mendapatkan surat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi terkait, dan bersedia diberhentikan dari status karyawan/pegawai jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna AKPOL.
  23. Mengikuti dan lulus pemeriksaan atau pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes Fisik Masuk AKPOL

Sumber gambar: Viva

Di atas telah dijelaskan secara rinci mengenai biaya masuk AKPOL beserta persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftarannya. Sebagai informasi tambahan, berikut ini kami akan menjelaskan dengan lengkap serangkaian tes fisik yang akan dilakukan saat mendaftar ke AKPOL.

  1. Tes lari 12 menit. Tes ini mengukur daya tahan fisik dengan cara berlari selama 12 menit secara kontinu. Calon taruna atau taruni harus berusaha untuk menempuh jarak sejauh mungkin dalam waktu yang ditentukan.
  2. Tes sit-up. Tes ini menguji kekuatan otot perut dengan cara melakukan gerakan sit-up sebanyak yang dapat dilakukan dalam waktu tertentu.
  3. Tes full up dan chinning. Tes ini menguji kekuatan otot lengan dan punggung dengan melakukan gerakan full up (mengangkat tubuh dari posisi tergantung pada palang horizontal) dan chinning (mengangkat tubuh dengan menggunakan kekuatan lengan pada palang horizontal).
  4. Tes shuttle run. Tes ini menguji kecepatan, kelincahan, dan ketepatan dalam bergerak. Calon taruna atau taruni harus berlari bolak-balik antara dua titik dalam waktu yang ditentukan.
  5. Tes push-up. Tes ini menguji kekuatan otot lengan dan dada dengan melakukan gerakan push-up sebanyak yang dapat dilakukan dalam waktu tertentu.
  6. Tes renang. Tes ini menguji kemampuan berenang calon taruna atau taruni. Mereka harus mampu melakukan teknik renang yang baik dan mencapai jarak yang ditentukan.

Tes-tes fisik ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan fisik dan kesiapan calon taruna atau taruni dalam mengikuti pendidikan di AKPOL.

Masa pendidikan sekolah AKPOL

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol memiliki tujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dengan durasi pendidikan selama 4 tahun atau 8 semester.

Terdapat beberapa tingkatan yang harus dilalui oleh taruna dan taruni selama menjalani pendidikan di Akpol, antara lain:

  1. Calon Bhayangkara Taruna (Cabhatar): Biasanya tingkatan ini ditempuh pada awal semester 1 selama 4 bulan.
  2. Bhayangkara Dua Taruna (Bharadatar): Tingkatan ini dilalui pada akhir semester 1 selama 4 bulan dan terdiri dari 22 SKS (Satuan Kredit Semester).
  3. Bhayangkara Satu Taruna (Bharatutar): Dilalui pada semester 2 selama 6 bulan dengan total 21 SKS.
  4. Brigadir Dua Taruna (Brigdatar): Pangkat ini ditempuh selama 2 semester atau 1 tahun. Pada semester III terdapat 20 SKS, sementara pada semester 4 terdapat 22 SKS.
  5. Brigadir Satu Taruna (Brigtutar): Merupakan tingkatan yang ditempuh selama 1 tahun dengan total 21 SKS di semester V dan 22 SKS di semester 6.
  6. Brigadir Taruna (Brigtar) atau dikenal juga sebagai Cadet Brigadier: Pangkat ini ditempuh selama 2 semester. Pada semester 7 terdapat 21 SKS, dan tambahan 4 SKS pada semester 8.

Baca juga: Biaya Periksa Mata di Orbita Makassar & Jam Buka.

Biaya Masuk AKPOL

Sumber gambar: Taruna Bangsa

Setelah memahami berbagai persyaratan umum dan khusus untuk masuk AKPOL, langkah selanjutnya adalah mencari informasi mengenai biaya administrasinya. Dalam hal ini, saya ingin menekankan bahwa saat ini pendaftaran ke AKPOL tidak memerlukan biaya apa pun, alias gratis.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengungkapkan secara berulang kali bahwa mereka tidak memungut biaya pendaftaran ke AKPOL bagi calon anggota baru Polri. Penerimaan anggota Polri mencakup Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Dengan adanya kebijakan biaya masuk AKPOL yang gratis, para calon pendaftar diharapkan berhati-hati dan tidak tergoda oleh calo atau pihak lain yang mengaku bisa membantu mereka lulus menjadi anggota Polri. Tawaran semacam itu seringkali diikuti dengan permintaan pembayaran sejumlah uang dalam jumlah yang cukup besar.

Perlu diketahui bahwa tindakan semacam itu dapat dianggap sebagai penipuan, karena pendaftaran ke AKPOL tidak memerlukan biaya sama sekali. Selain itu, saat ini upaya penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan gratis demi menciptakan kompetisi yang sehat dan menghasilkan anggota Polri yang terbaik.

Baca juga: Biaya Cek Asam Urat di Kimia Farma : Prosedur & Efek Samping.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan dari Biayaharga.com mengenai biaya masuk AKPOL beserta persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftarannya, serta serangkaian tes fisik yang harus diikuti. Semoga informasi di atas dapat menjadi acuan bagi mereka yang berencana mendaftar dan menjalani pendidikan di AKPOL untuk menjadi anggota Polri.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.