√ Biaya Ganti Plat Mobil : Syarat, Cara Mengurus, Denda Telat

Biaya Ganti Plat Mobil – Penggantian plat nomor mobil merupakan bagian dari kewajiban pemilik kendaraan dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor. Penggantian plat nomor ini dilakukan setiap 5 tahun sekali, mengacu pada tanggal penerbitan STNK mobil tersebut.

Plat nomor memiliki fungsi sebagai identitas kendaraan untuk membedakannya dari kendaraan lain. Selain itu, penggantian plat nomor secara berkala juga merupakan bentuk ketaatan pemilik kendaraan terhadap aturan lalu lintas.

Ketika pemilik kendaraan roda empat ingin melakukan penggantian plat nomor, mereka harus mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku, termasuk membayar biaya administrasi yang ditetapkan. Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi saat mengajukan penggantian plat nomor mobil.

Untuk itu, sebelum melakukan penggantian plat nomor mobil, penting untuk mengetahui dokumen persyaratan yang diperlukan serta besaran biaya administrasinya. Pada kesempatan ini, kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai rincian biaya penggantian plat mobil beserta persyaratan dan cara pengurusannya.

Syarat Ganti Plat Mobil

Sumber gambar: Garda Oto

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum pergi ke kantor Samsat untuk mengurus penggantian plat nomor mobil. Persyaratan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembayaran pajak tahunan, dan berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. KTP asli dan fotokopi pemilik mobil sesuai dengan STNK.
  2. STNK asli dan fotokopi.
  3. BPKB asli dan fotokopi.

Jika Anda membeli mobil bekas dan dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB masih atas nama pemilik sebelumnya, Anda harus mengurus penggantian nama pemilik terlebih dahulu. Sebelumnya, disarankan untuk mengetahui kisaran biaya penggantian nama pada BPKB mobil sebagai pertimbangan sebelum mengurusnya.

Harap dicatat bahwa persyaratan dapat bervariasi tergantung pada daerah dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai persyaratan dan biaya yang diperlukan.

Cara Ganti Plat Mobil

Sumber gambar: Garda Oto

Sesuai dengan penjelasan di atas, berikut adalah prosedur atau tata cara mengurus penggantian plat nomor mobil di kantor Samsat:

  1. Kunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan domisili wilayah yang tercantum di STNK kendaraan. Pastikan untuk membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan identitas diri seperti KTP pemilik mobil. Disarankan untuk mengurus penggantian plat nomor mobil jauh sebelum tenggat waktu pajak kendaraan habis.
  2. Saat berada di kantor Samsat, datangi loket pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan. Serahkan semua berkas persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya kepada petugas. Anda akan diberikan formulir pendaftaran perpanjangan pajak kendaraan. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan sesuai dengan data kendaraan.
  3. Selanjutnya, petugas akan memberikan berkas yang perlu Anda bawa untuk melanjutkan proses cek fisik kendaraan. Cek fisik kendaraan ini akan dilakukan oleh petugas dengan cara memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin pada mobil Anda. Hal ini penting untuk menyesuaikan data dengan STNK dan BPKB sebelumnya.
  4. Setelah proses cek fisik kendaraan selesai, serahkan bukti cek fisik tersebut ke loket legalisir. Petugas akan memberikan nomor antrean untuk pembayaran biaya penggantian plat mobil di loket pembayaran.
  5. Terakhir, jadwalkan pengambilan STNK dan plat nomor mobil baru sesuai dengan instruksi yang diberikan. Biasanya, pemilik mobil dapat mengambil plat nomor mobil baru setelah 7 hari kerja atau dalam waktu sekitar 1 bulan.

Harap dicatat bahwa prosedur dan waktu yang disebutkan di atas dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan aturan di kantor Samsat setempat. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai prosedur dan waktu yang berlaku.

Denda STNK Mobil Mati

Kami akan menjelaskan secara menyeluruh mengenai perincian biaya untuk mengganti plat mobil serta langkah-langkah dalam mengurusnya. Penting untuk diketahui bahwa jika pembayaran pajak lima tahun tidak diselesaikan, konsekuensinya adalah denda.

Umumnya, pemilik mobil yang tidak membayar pajak lima tahun akan dikenai denda maksimum sebesar Rp 500.000 atau dapat dipenjara selama dua bulan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu melunasi pajak lima tahun tepat waktu agar terhindar dari sanksi tersebut.

Baca juga: Biaya USG di Bidan Semua Daerah : Manfaat & Prosedur.

Biaya Ganti Plat Mobil

Sumber gambar: Qoala

Berikut ini adalah ringkasan dari biaya yang perlu diperhatikan:

  1. Biaya Pendaftaran: Biaya pendaftaran penggantian plat nomor mobil sebesar Rp 100.000 dan biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp 30.000. Kedua biaya ini dibayarkan saat mendaftar di loket pendaftaran kantor Samsat.
  2. Biaya SWDKLLJ: Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Biaya ini merupakan perlindungan yang diperlukan untuk korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan.
  3. Biaya Ganti Plat Mobil Baru: Biaya ganti plat mobil baru sekitar Rp 100.000. Biaya ini harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
  4. Biaya Penerbitan STNK: Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 200.000. Selain itu, terdapat juga biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berbeda-beda tergantung usia kendaraan. Semakin tua usia mobil, pajaknya cenderung lebih murah.

Perlu diingat bahwa besaran biaya yang disebutkan di atas dapat berubah tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku di setiap kantor Samsat. Disarankan untuk menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengunjungi situs web resmi mereka untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai rincian biaya penggantian plat mobil.

Lokasi Penggantian Plat Mobil

Tersedia dua jenis pembayaran PKB tahunan mobil, yaitu pembayaran di Samsat Induk dan pembayaran di Samsat Keliling. Namun, penting untuk diingat bahwa prosedur penggantian plat nomor mobil hanya dapat dilakukan di Samsat Induk wilayah tempat mobil terdaftar.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari mengunjungi Samsat Keliling karena prosedur penggantian plat nomor tidak akan dilayani di sana.

Samsat Induk merupakam Samsat Utama yang memiliki tanggung jawab atas Samsat-Samsat lain yang menyediakan layanan di luar Samsat Induk, yang juga dikenal sebagai Samsat Unggulan.

Baca juga: Biaya Endoskopi di RS Hermina : Prosedur & Efek Samping.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang telah disampaikan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggantian plat nomor mobil melibatkan dua jenis biaya, yaitu biaya pajak dan biaya non-pajak. Selain itu, jika pemilik kendaraan tidak membayar pajak lima tahunan atau menunggak, maka mereka akan dikenai sanksi berupa denda atau hukuman penjara.

Itulah penjelasan yang Biayaharga.com berikan mengenai biaya penggantian plat mobil beserta persyaratan dan tata cara pengurusannya. Kami berharap informasi di atas bermanfaat dan dapat membantu Anda memahami proses penggantian plat nomor mobil di kantor Samsat setempat.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.