√ Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa 2023 : Syarat & Cara

Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa – Setiap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, memerlukan surat-surat untuk membuktikan kepemilikannya. Salah satu surat yang wajib dimiliki adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) juga menjadi surat penting yang harus ada.

Kehadiran STNK dan BPKB sangatlah vital, karena tanpa kedua surat tersebut, keabsahan kepemilikan kendaraan dapat dipertanyakan. Bahkan, kendaraan tersebut bisa dianggap ilegal dan tidak boleh digunakan di jalan raya. Meskipun kasus kehilangan BPKB jarang terjadi, namun hal tersebut dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti musibah kebakaran atau kelalaian pemilik kendaraan.

Untungnya, di Indonesia saat ini pengurusan BPKB yang hilang dapat dilakukan dengan mudah melalui jasa biro. Namun, setiap jasa biro memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh klien agar proses pengurusan BPKB dapat berhasil dilakukan, termasuk biaya administrasinya.

Jika Anda berencana untuk mengurus kehilangan BPKB melalui jasa biro, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Untuk membantu Anda, kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai biaya pengurusan BPKB yang hilang melalui jasa biro, termasuk persyaratannya dan tata cara pengurusannya.

Proses Mengurus BPKB Yang Hilang Dengan Mudah

Sumber gambar: Bengkulu Ekspress

Berbeda dengan STNK yang biasanya dibawa setiap kali menggunakan kendaraan, baik mobil maupun motor, BPKB umumnya hanya digunakan dalam situasi tertentu, seperti saat memperpanjang STNK, TNKB, atau saat menjual mobil.

Namun, karena penggunaannya yang jarang, mungkin Anda lupa di mana BPKB mobil Anda berada. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengurus BPKB yang hilang:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan Untuk mengurus BPKB yang hilang, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP atau SIM dan STNK
  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Hasil pemeriksaan fisik kendaraan
  • Surat keterangan dari bank pemerintah
  • Surat keterangan dari kepolisian
  • Surat keterangan dari stasiun radio tentang kehilangan
  • Pemberitaan di surat kabar
  • Surat pernyataan dengan materai

Proses pengumpulan dokumen ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Biasanya, Anda perlu beberapa hari untuk mengumpulkan semua dokumen tersebut. Ini karena beberapa dokumen memerlukan kerjasama dengan instansi lain.

Jika Anda melakukan proses pengurusan sendiri, Anda perlu menyisihkan waktu luang pada hari dan jam kerja instansi terkait. Setelah semua dokumen tersebut tersedia, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk membuat BPKB yang baru.

2. Ketahui nomor BPKB atau miliki salinan fotokopi BPKB Umumnya, mobil atau kendaraan yang kehilangan BPKB mengalami kendala saat menjual atau memperpanjang STNK atau TNKB. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui nomor BPKB atau menyimpan salinan fotokopi BPKB Anda.

Jika Anda tidak memiliki salinan tersebut, Anda dapat mencari informasinya melalui internet dengan mudah. Buka situs web Samsat kota tempat kendaraan Anda terdaftar. Kemudian, masukkan nomor plat kendaraan, NIK, KTP yang tertera pada STNK dan BPKB. Dengan mengisi data tersebut, Anda dapat dengan mudah mengetahui nomor BPKB Anda.

3. Kunjungi dan laporkan ke kantor polisi terdekat Sebagai bukti bahwa BPKB Anda benar-benar hilang, Anda dapat mencoba mengunjungi kantor polisi terdekat. Buat laporan kehilangan BPKB beserta berita acara.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa BPKB mobil Anda tidak digunakan secara melawan hukum atau dalam transaksi gadai. Dengan melaporkan kehilangan ini, Anda dapat menjaga keabsahan status BPKB Anda.

4. Sampaikan informasi kehilangan BPKB di media cetak Selain melaporkannya kepada pihak berwenang, Anda juga dapat mempublikasikan informasi kehilangan BPKB Anda di media cetak. Hal ini dapat menjadi bukti yang sah mengenai kehilangan tersebut. Selain itu, hal ini juga dapat memperkuat laporan Anda.

Pasang iklan kehilangan BPKB di dua media cetak yang berbeda. Setelah itu, simpan kliping iklan tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah mengalami kehilangan BPKB.

5. Lakukan pengurusan di kantor Samsat terdekat Setelah melalui prosedur dan melengkapi semua persyaratan dokumen, Anda siap untuk mengurus BPKB yang baru. Kunjungi kantor Samsat terdekat atau tempat pembuatan BPKB hilang di kota Anda.

Biasanya, biaya pengurusan BPKB yang hilang tidak sebesar biaya pengurusan perubahan nama BPKB. Kisarannya sekitar Rp. 200.000 hingga Rp. 400.000. Biaya ini tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.

Rincian biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020 yang menjelaskan:

  • Penerbitan BPKB baru dan perubahan pemilik untuk kendaraan roda 2 atau 3 adalah sebesar Rp. 225.000 setiap penerbitan.
  • Penerbitan BPKB baru dan perubahan kepemilikan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah sebesar Rp. 375.000 setiap penerbitan.

Setelah proses pembuatan BPKB selesai di kantor Samsat, Anda perlu menunggu beberapa waktu hingga BPKB baru selesai dibuat. Biasanya, waktu tunggu tersebut sekitar satu minggu dari tanggal pembuatan.

Kelebihan dan Kekurangan Biro Jasa

Sebagian besar dari Anda pasti sudah mengetahui bahwa biro jasa merupakan pihak yang membantu dalam mengurus surat-surat kendaraan, termasuk BPKB. Secara umum, konsumen hanya perlu menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada biro jasa, dan mereka akan mengurus segalanya.

Oleh karena itu, biro jasa biasanya menetapkan biaya atau tarif yang bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai biaya pengurusan BPKB yang hilang melalui biro jasa, berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan menggunakan jasa biro tersebut.

Kelebihan:

  1. Pemilik kendaraan tidak perlu mengantri, menunggu, dan berurusan dengan berkas yang diperlukan.
  2. Biasanya biro jasa memiliki afiliasi dengan kepolisian setempat, sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih lancar.
  3. Proses pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah dengan bantuan biro jasa.

Kekurangan:

  1. Memerlukan biaya tambahan untuk membayar jasa biro.
  2. Pelanggan mungkin tidak mengetahui prosedur pengurusan yang sebenarnya, karena semuanya ditangani oleh biro jasa.
  3. Adanya risiko menggunakan biro jasa yang tidak terpercaya atau abal-abal.

Syarat Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Sumber gambar: pusatfotokopi.com

Seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, ketika ingin mengurus penggantian BPKB yang hilang melalui jasa perantara, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi selain membayar biaya. Persyaratan untuk mengurus penggantian BPKB yang hilang melalui jasa perantara sebenarnya sedikit berbeda jika dibandingkan dengan proses mutasi kendaraan sepeda motor.

Secara umum, persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan ketika ingin mengurus penggantian BPKB yang hilang melalui jasa perantara cukup mudah. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat dengan saksama persyaratan untuk mengurus penggantian BPKB yang hilang melalui jasa perantara berikut ini.

  1. Fotokopi KTP atau SIM dan STNK.
  2. Surat kehilangan yang dikeluarkan oleh kepolisian.
  3. Hasil pemeriksaan fisik kendaraan.
  4. Surat keterangan dari bank pemerintah.
  5. Surat keterangan dari kepolisian.
  6. Surat keterangan dari stasiun radio yang memberitakan kehilangan.
  7. Pemberitaan tentang kehilangan di surat kabar.
  8. Surat pernyataan yang telah di-stamp.

Cara Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Selain harus mengetahui biaya yang dibutuhkan untuk mengurus BPKB yang hilang melalui biro jasa, tentunya Anda juga perlu memahami prosedur pengurusannya. Sebagai informasi tambahan, penggunaan biro jasa sangat dianjurkan bagi Anda yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu luang.

Hal ini dikarenakan proses pengurusan BPKB yang hilang secara mandiri di kantor Samsat setempat membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan bisa memakan waktu 1 hingga 2 minggu untuk menerbitkannya. Dengan menggunakan biro jasa, proses pengurusan BPKB yang hilang dapat berjalan lebih cepat, memberikan keuntungan bagi Anda.

Sebelum menggunakan jasa biro, disarankan untuk memeriksa reputasi biro jasa tersebut terlebih dahulu. Anda dapat memeriksa reputasi atau kinerja biro jasa tersebut dengan melihat rekomendasi dari orang lain atau melihat testimoni dari pelanggan sebelumnya.

Sementara itu, prosedur pengurusan BPKB yang hilang melalui biro jasa sangatlah mudah. Anda hanya perlu melampirkan persyaratan dan ketentuan yang telah kami jelaskan sebelumnya. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu biro jasa menyelesaikan proses pengurusan dan penggantian BPKB kendaraan yang baru.

Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Sumber gambar: Auto Fun

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu alasan mengapa banyak orang memilih biro jasa daripada mengurusnya sendiri saat kehilangan dokumen kendaraan adalah karena dapat menghemat waktu dan energi. Namun, untuk menggunakan jasa biro tersebut, Anda perlu mempersiapkan sejumlah biaya.

Biaya pengurusan BPKB yang hilang melalui biro jasa biasanya jauh lebih mahal daripada mengurusnya sendiri. Umumnya, biro jasa menetapkan harga atau biaya pengurusan BPKB motor atau mobil yang hilang mulai dari Rp 2.000.000. Namun, perlu diketahui bahwa tarif tersebut dapat bervariasi tergantung pada jenis biro jasa dan faktor-faktor lainnya.

Baca juga: Biaya Membuat Kamar Mandi WC Duduk Terlengkap.

Tips Memilih Biro Jasa

Di atas telah dijelaskan dengan lengkap mengenai biaya pengurusan BPKB yang hilang melalui biro jasa di semua daerah, termasuk syarat dan ketentuannya, serta cara pengurusannya. Namun, agar Anda tidak terjebak oleh biro jasa yang tidak dapat dipercaya ketika ingin mengurus dokumen kendaraan, sebaiknya ikuti beberapa tips berikut dalam memilihnya:

  1. Periksa alamat kantor biro jasa yang jelas.
  2. Pastikan mereka dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
  3. Pertimbangkan harga yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
  4. Pastikan nomor rekening biro jasa sesuai dengan nama perusahaan (PT) atau perusahaan dagang (CV).
  5. Membaca testimonial atau ulasan dari pelanggan sebelumnya.

Cara Menyimpan BPKB Kendaraan

Setelah mengetahui cara mengurus BPKB yang hilang dan biayanya, penting bagi kita untuk menjadi lebih teliti dalam menyimpan BPKB agar tidak hilang. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menyimpan BPKB dengan aman:

  1. Gunakan Brankas Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah menyimpan BPKB dalam brankas. Metode ini sederhana namun sangat aman. Brankas tidak hanya digunakan untuk menyimpan dokumen, tetapi juga emas, uang, dan benda berharga lainnya. Keuntungan menggunakan brankas adalah tingkat keamanan yang tinggi, tahan api, sulit untuk dibuka secara paksa, dan sistem kunci yang baik.
  2. Gunakan Map Jika Anda tidak memiliki brankas, Anda bisa menyimpan BPKB dalam map. Pastikan Anda menyimpannya dengan hati-hati. Pastikan map tidak diletakkan di tempat terbuka yang mudah dijangkau oleh orang lain atau di tempat yang lembab yang dapat merusak kertas. Pilih map yang terbuat dari bahan plastik dan cukup tebal.
  3. Simpan dalam Lemari Sediakan ruang khusus dalam lemari untuk menyimpan dokumen penting dan pastikan Anda mengatur dengan rapi agar mudah ditemukan jika diperlukan. Jangan lupa untuk menggunakan pengharum ruangan agar dokumen tidak diserang oleh hewan kecil. Pastikan juga Anda menyimpannya di bagian atas lemari untuk melindunginya dari risiko seperti banjir.
  4. Simpan dalam Bentuk Digital Seringkali hal ini diabaikan oleh banyak orang, namun membuat salinan dokumen, termasuk BPKB, dalam bentuk digital melalui pemindaian sangat penting. Sebelum Anda menyimpannya di tempat yang aman, sebaiknya lakukan pemindaian dokumen penting dan simpan dalam berbagai platform digital seperti komputer, laptop, email, drive, atau flashdisk dengan folder yang terorganisir dengan baik.

Dengan mengikuti tips ini, diharapkan Anda dapat menyimpan BPKB dengan aman dan mengurangi risiko kehilangan dokumen tersebut.

Baca juga: Biaya Imunisasi di Bidan : Vaksin Wajib & Tambahan.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan dari Biayaharga.com mengenai biaya pengurusan BPKB yang hilang melalui biro jasa, lengkap dengan syarat dan ketentuan serta tata cara pengurusannya. Semoga informasi di atas dapat menjadi referensi bagi Anda ketika ingin mengurus penggantian BPKB yang hilang melalui biro jasa.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.