√ Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023 : Syarat & Cara Mengurus

Biaya Pecah Sertifikat Tanah – Seperti yang diketahui, pemecahan sertifikat tanah umumnya terkait dengan pembagian tanah warisan sesuai dengan jumlah ahli waris yang ada. Di sisi lain, kegiatan ini juga sering dilakukan oleh pemilik tanah jika mereka ingin menjual sebagian tanah kepada orang lain.

Namun sebelum sebagian tanah tersebut dapat dijual, pemilik tanah harus memecah sertifikat tanah terlebih dahulu. Saat ini, proses pemecahan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mudah, asalkan pemilik tanah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu syarat penting yang perlu diperhatikan ketika ingin memecah sertifikat tanah adalah pembayaran biaya administrasinya. Biaya administrasi untuk pemecahan sertifikat tanah mencakup biaya pendaftaran, biaya pengukuran tanah, dan biaya penerbitan sertifikat.

Untuk itu, jika Anda berencana untuk memecah sertifikat tanah, disarankan untuk mencari informasi terlebih dahulu mengenai besaran biayanya. Untuk membantu Anda, kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap kisaran biaya pemecahan sertifikat tanah, persyaratan dokumen yang diperlukan, dan prosedur yang harus dilakukan.

Apa Itu Pecah Sertifikat Tanah?

Sumber gambar: Tirto.ID

Sebelum membahas secara rinci tentang biaya pemecahan sertifikat tanah, penting untuk memahami secara umum pengertiannya. Sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang tercatat dalam buku tanah.

Memiliki sertifikat tanah juga sangat penting untuk mencegah sengketa tanah dengan pihak lain. Secara sederhana, pemecahan sertifikat tanah berarti menerbitkan bukti kepemilikan baru untuk setiap pecahan lahan atau tanah yang ditentukan oleh pemiliknya.

Saat ini, pemecahan sertifikat tanah dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pemecahan oleh pengembang atas nama perusahaan dan pemecahan atas nama pribadi. Pengurusannya dapat dilakukan dengan cara yang fleksibel, baik dengan mengurus sendiri atau menggunakan jasa notaris.

Pentingnya Mengurus Pecah Sertifikat Sebagai Bukti Legalitas Kepemilikan

Mengurus pecah sertifikat tanah memiliki pentingnya yang tak bisa diabaikan. Berikut beberapa alasan mengapa memiliki sertifikat pecah tanah sangatlah penting:

  1. Kepastian Hukum: Sertifikat pecah tanah merupakan bukti legalitas yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan pecahan tanah dari tanah induk secara fisik dan yuridis. Hal ini memastikan bahwa Anda memiliki hak yang sah atas tanah tersebut.
  2. Nilai Jual yang Terjamin: Dengan memiliki sertifikat pecah tanah, Anda dapat menentukan nilai jual yang lebih baik. Sertifikat tersebut memberikan kepercayaan kepada calon pembeli bahwa tanah tersebut memiliki legalitas yang jelas dan sah.
  3. Mencegah Konflik atau Sengketa: Sertifikat pecah tanah berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik atau sengketa dengan pihak lain yang mungkin juga memiliki klaim atas tanah tersebut. Dengan adanya bukti legal sertifikat, Anda dapat melindungi hak kepemilikan tanah secara hukum.
  4. Akses Informasi yang Mudah: Sertifikat pecah tanah menyediakan informasi yang lengkap dan jelas kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah. Ini memudahkan pihak terkait untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan terkait kepemilikan dan penggunaan tanah.

Selain itu, penting juga untuk diingat bahwa tidak hanya tanah warisan, tetapi juga tanah kavling harus memiliki sertifikat yang valid. Jika Anda sedang mencari tanah atau kavling, pastikan untuk berurusan dengan pihak yang terpercaya dan memastikan bahwa tanah tersebut memiliki sertifikat yang sah dan lengkap.

Demikianlah pentingnya memiliki sertifikat pecah tanah sebagai bukti legalitas dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat yang valid, Anda dapat memiliki kepastian hukum serta melindungi kepentingan Anda terkait tanah yang dimiliki.

Syarat Pecah Sertifikat Tanah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu syarat utama dalam pemecahan sertifikat tanah adalah membayar biaya administrasi yang terkait. Selain itu, terdapat beberapa syarat dan ketentuan lain yang harus dipenuhi.

Berikut adalah beberapa dokumen pendukung yang perlu disiapkan beserta beberapa formulir tertentu. Berikut adalah syarat dan ketentuan pemecahan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN):

  1. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Mengisi formulir isian tentang luas, letak, dan penggunaan tanah.
  4. Melampirkan surat pernyataan bahwa tanah tidak sedang dalam sengketa.
  5. Melampirkan surat pernyataan bahwa tanah tidak dikuasai secara fisik oleh pihak lain.
  6. Menyampaikan alasan pemecahan sertifikat tanah.
  7. Jika diperlukan, melampirkan surat kuasa jika ada yang mewakili pemohon.
  8. Melampirkan fotokopi identitas pemohon dan wakil jika ada.
  9. Menyerahkan sertifikat tanah asli.
  10. Melampirkan fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  11. Menyerahkan Izin Perubahan Penggunaan Tanah jika terdapat perubahan penggunaan tanah.
  12. Melampirkan bukti pembayaran Surat Setoran Pajak (SSP) atau Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
  13. Melampirkan tapak kaveling yang dikeluarkan oleh Kantor Pertahanan.
  14. Membayar biaya administrasi pemecahan sertifikat tanah.

Semua persyaratan tersebut harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penting untuk berkonsultasi langsung dengan Kantor BPN terkait persyaratan yang lebih rinci dan formulir yang harus diisi.

Cara Pecah Sertifikat Tanah

Seperti halnya pembuatan sertifikat tanah melalui notaris, pemecahan sertifikat tanah juga harus dilakukan melalui kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat. Setelah semua syarat dan ketentuan pemecahan sertifikat tanah terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah pengurusannya:

  1. Kunjungi Kantor BPN:
    • Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) terdekat di wilayah Anda. Setibanya di kantor BPN, serahkan semua dokumen dan berkas persyaratan yang diperlukan. Anda akan diminta mengisi formulir permohonan pemecahan sertifikat tanah.
  2. Pengukuran Tanah oleh Petugas BPN:
    • Setelah petugas BPN menerima dokumen dan formulir permohonan pemecahan sertifikat tanah, mereka akan melakukan pengukuran di lokasi tanah yang akan dipisahkan dalam sertifikat baru. Setelah pengukuran selesai, petugas BPN akan membuat surat pengukuran yang ditandatangani oleh kepala seksi pengukuran dan dilengkapi dengan pemetaan.
  3. Penerbitan Sertifikat:
    • Setelah surat pengukuran selesai dibuat, kantor BPN akan menerbitkan sertifikat dalam Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). Sertifikat tersebut akan diperiksa dan ditandatangani oleh kepala lembaga pertahanan. Jika proses pengecekan berhasil, maka permohonan pemecahan sertifikat tanah telah berhasil dilakukan.

Setelah proses ini selesai, Anda akan menerima sertifikat tanah baru yang mencakup pecahan lahan yang telah ditentukan. Penting untuk mengikuti semua prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh kantor BPN untuk memastikan kelancaran pemecahan sertifikat tanah.

Lama Waktu Pecah Sertifikat Tanah

Sumber gambar: 99.co

Setelah menjelaskan syarat, prosedur, dan biaya administrasi pemecahan sertifikat tanah perorangan, penting juga untuk mengetahui estimasi waktu atau durasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Pada umumnya, proses pemecahan sertifikat tanah perorangan membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja. Waktu tersebut telah diatur dalam Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertahanan.

Namun, perlu diingat bahwa durasi tersebut bersifat perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kondisi di kantor BPN setempat. Beberapa faktor seperti tingkat keramaian, kelengkapan dokumen, serta proses verifikasi dan validasi dapat memengaruhi waktu yang diperlukan.

Sebaiknya, Anda menghubungi kantor BPN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai estimasi waktu dan memperoleh pembaruan terkait proses pemecahan sertifikat tanah yang sedang berlangsung.

Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Sumber gambar: Rumah.com

Setelah mengetahui syarat dan prosedur pemecahan sertifikat tanah di kantor BPN setempat, penting untuk memahami besaran biaya administrasi yang terkait. Secara umum, BPN menetapkan biaya pemecahan sertifikat tanah berdasarkan jumlah dan luas tanah yang akan dipisahkan.

Jika Anda mengurusnya sendiri tanpa menggunakan jasa notaris, biayanya biasanya lebih terjangkau. Anda hanya perlu membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp 100.000 dan biaya pengukuran tanah sebesar Rp 250.000.

Namun, jika Anda menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Anda perlu mempersiapkan anggaran yang lebih besar dari estimasi tersebut. Biasanya, tarif atau harga jasa notaris atau PPAT dikenakan sebesar 0,5 persen hingga 2,5 persen dari nilai transaksi.

Penting untuk menghubungi kantor BPN setempat atau berkonsultasi dengan notaris atau PPAT untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai besaran biaya administrasi yang harus disiapkan dalam pemecahan sertifikat tanah.

Simulasi Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Jika Anda bingung mengenai biaya yang harus Anda persiapkan dan bagaimana proses perhitungannya, berikut ulasan untuk memberikan gambaran mengenai pengeluaran yang harus Anda siapkan.

Biaya Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah Biaya pecah sertifikat tanah melibatkan pengukuran dan pemeriksaan tanah yang memerlukan anggaran. Biaya ini akan tergantung pada luas tanah yang Anda miliki.

Untuk menghitung biaya ini, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

TPA = (L / 500 x HSB KPA) + Rp350.000

Keterangan:

  • TPA = Tarif Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A
  • HSB KPA = Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran
  • L = Luas Tanah
  • HSB KPA = Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A

Biaya Pendaftaran Tanah Pertama Kali

Tarif Pelayanan Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali, berupa Pelayanan Pendaftaran Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah untuk perorangan, memiliki tarif sebesar Rp50.000 sesuai dengan lampiran PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya TKA

Sebagai pemohon, Anda diwajibkan membayar biaya sertifikat untuk TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi) yang merupakan hak dari petugas. Besaran biaya yang harus Anda keluarkan adalah Rp250.000.

Biaya BPHTB

Salah satu komponen biaya yang harus Anda keluarkan saat melakukan pecah sertifikat tanah adalah Biaya BPHTB. Besaran biaya sertifikat BPHTB yang harus Anda keluarkan adalah sebesar 5 persen dari NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).

Demikianlah informasi mengenai biaya pecah sertifikat tanah beserta rumus perhitungannya dan beberapa komponen biaya yang terlibat dalam proses tersebut. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memperkirakan pengeluaran yang perlu Anda siapkan.

Baca juga: Biaya Pap Smear di Cito : Pasien Umum & BPJS.

Risiko Sertifikat Tanah Tidak Dipecah

Meskipun syarat dan prosedur pemecahan sertifikat tanah perorangan relatif mudah dilakukan, masih ada sebagian orang yang enggan melakukannya. Namun, perlu dipahami bahwa tidak melakukan pemecahan sertifikat tanah dapat menimbulkan risiko tertentu.

Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin timbul jika sertifikat tanah tidak dipecah atau tidak dialihkan ke nama yang benar:

  1. Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah: Jika sebidang tanah merupakan kepemilikan bersama, ketidakpecahan sertifikat tanah dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam status kepemilikan tanah. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam memastikan siapa yang memiliki hak atas bagian-bagian tertentu dari tanah tersebut. Pecahan sertifikat tanah diperlukan untuk menjaga kejelasan dan keabsahan status kepemilikan tanah.
  2. Potensi Terjadinya Sengketa: Ketika sertifikat tanah tidak dipecah atau tidak diubah ke nama yang benar, risiko terjadinya sengketa tanah dapat meningkat. Misalnya, jika pemilik tanah meninggal dunia tanpa melakukan pemecahan sertifikat, maka mungkin terjadi perselisihan antara ahli waris yang mengklaim hak atas tanah tersebut.
  3. Kendala dalam Transaksi dan Pemanfaatan Tanah: Ketika sertifikat tanah tidak dipecah atau tidak diubah ke nama yang benar, pemilik tanah akan menghadapi kendala dalam melakukan transaksi atau pemanfaatan tanah tersebut. Proses jual-beli tanah atau pengajuan kredit perbankan dapat terhambat karena tidak adanya kejelasan atas kepemilikan tanah.

Penting untuk menyadari risiko-risiko tersebut dan mengambil langkah yang tepat untuk melakukan pemecahan sertifikat tanah guna menjaga kejelasan dan keabsahan status kepemilikan tanah serta menghindari sengketa yang tidak diinginkan.

Baca juga: Biaya MRI Tulang Belakang : Pasien Umum & BPJS.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya pemecahan sertifikat tanah tergantung pada jumlah dan luas tanah yang akan dipisahkan. Prosedur pengurusannya sendiri cukup sederhana, yaitu melalui kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Demikianlah informasi dari Biayaharga.com mengenai rincian biaya pemecahan sertifikat tanah baik melalui pengurusan sendiri maupun menggunakan jasa notaris, serta syarat dan cara pengurusannya. Semoga penjelasan di atas dapat menjadi referensi bagi Anda ketika akan mengurus pemecahan sertifikat tanah.

Photo of author

Abbas

Saya, Abbas, gemar mengamati harga barang dan suka menghemat uang sejak kecil. Kini, sebagai penulis blog, saya berbagi tips tentang harga dan biaya.